Kegiatan ini dilaksanakan pada malam hari tanggal 08 Januari 2026, dengan cakupan lokasi di Dusun I dan II desa tersebut.

Pelaksanaan dimulai pukul 19.45 WIB dan berlangsung hingga selesai, dengan kondisi cuaca mendung saat berlangsung.
Babinsa Koramil 402-13/Sungai Menang, Koptu Surisman, sebagai pelaksana utama, menguraikan tujuan konkret dari patroli ini: mengantisipasi potensi gangguan keamanan, mempererat hubungan antara aparatur dan warga, serta menjamin lingkungan tinggal yang aman dan kondusif bagi seluruh penghuni.
“Patroli Siskamling tidak hanya fokus pada pengawasan fisik, melainkan juga membangun kerja sama yang kokoh antara aparatur dan masyarakat. Setiap pihak terlibat dengan kesadaran penuh untuk menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi seluruh warga,” jelas Koptu Surisman dalam keterangannya kepada Radar Keadilan.
Peserta kegiatan meliputi Babinsa Koramil 402-13/Sungai Menang dan sejumlah perwakilan masyarakat Desa Sungai Menang.
“Kami sebagai masyarakat merasa memiliki tanggung jawab untuk mendukung aparatur dalam menjaga ketertiban desa. Melalui patroli bersama, kami memantau kondisi sekitar dan memberikan tanggapan cepat jika menemukan hal yang tidak sesuai,” ungkap salah satu perwakilan masyarakat yang terlibat (nama dirahasiakan sesuai permintaan).
Selama pelaksanaan, tidak ditemukan indikasi gangguan atau masalah yang mengganggu ketertiban.
Kegiatan berjalan dalam suasana saling menghargai dan terkoordinasi dengan baik antar semua peserta.
Kolaborasi semacam ini menguatkan pemahaman bahwa keamanan dan ketertiban tidak dapat dicapai secara tunggal oleh aparatur, melainkan membutuhkan dukungan komprehensif dari seluruh komponen masyarakat.
Kerja sama yang erat seperti yang terwujud pada malam hari tersebut menjadi pondasi kokoh untuk menjaga stabilitas dan meningkatkan kesejahteraan Desa Sungai Menang serta wilayah sekitarnya. (*/Red)














