PALI, Radar Keadilan – Badan Pangan Nasional (Bapanas) bersama Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dan Satgas Pangan melakukan pemantauan langsung terhadap harga, mutu, dan ketersediaan beras di Pasar Inpres Pendopo, Kecamatan Talang Ubi, Rabu (9/9/2026).
Langkah ini merupakan tindak lanjut arahan pemerintah pusat untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan tetap terjangkau masyarakat.
Pemantauan dipimpin langsung oleh Direktur Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan Bapanas, Indra Wijayanto, S.T., MSE., didampingi Asisten II Setda PALI Drs. Supawi Bakir, S.Pd., M.T., Kepala Dinas Ketahanan Pangan Khairiman, S.Pt., M.Si., jajaran Dinas Perdagangan, Kepala Bulog Cabang Lahat, serta unsur kepolisian.
Indra Wijayanto menegaskan bahwa pemantauan dilakukan untuk memastikan harga beras yang dijual di tingkat pedagang tetap berada dalam batas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
“Kami hari ini bersama-sama memantau harga, ketersediaan, dan mutu beras. Pemantauan ini untuk memastikan harga beras yang diterima masyarakat tetap sesuai ketentuan HET — beras medium Rp13.500 per kilogram dan beras premium Rp14.900 per kilogram,” ungkap Indra.






