PALI, Radar Keadilan – Warga Dusun 7 Desa Panta Dewa, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), secara resmi menyerahkan surat keluhan kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten PALI, Selasa (8/9/2026).
Langkah ini menyusul dugaan dampak lingkungan yang diduga diakibatkan aktivitas Pabrik Kelapa Sawit milik PT Aburahmi.
Warga mendesak pemerintah daerah segera memfasilitasi dialog terbuka antara masyarakat, perusahaan, dan instansi terkait guna mencari solusi yang adil dan berkelanjutan.
Sejumlah persoalan mendasar yang menjadi keluhan warga meliputi dugaan pencemaran limbah di Sungai Sebagut, penurunan kualitas udara dan air bersih, bau menyengat dari proses produksi, serta kebisingan mesin yang dinilai mengganggu ketenteraman kehidupan sehari-hari masyarakat di sekitar lokasi pabrik.
Bambang, warga yang terdampak langsung, menyampaikan harapan agar keluhan yang telah tertuang secara resmi segera ditindaklanjuti dengan langkah nyata.
“Seluruh keluhan masyarakat kami harap segera disikapi oleh Pemkab PALI melalui Dinas Lingkungan Hidup dan instansi terkait. Kami butuh peninjauan langsung dan koordinasi dengan pihak perusahaan. Harus ada langkah konkret, bukan sekadar janji,” tegas Bambang.
Gunawan, warga lainnya, menegaskan bahwa persoalan ini tidak boleh berlarut-larut tanpa kejelasan.
Khususnya bagi warga yang memiliki lahan pertanian di sekitar aliran Sungai Sebagut, kepastian mengenai kondisi lingkungan menjadi sangat mendesak.






