Ogan Ilir, Radar Keadilan – Kebakaran hutan dan lahan kembali terjadi di wilayah Kabupaten Ogan Ilir pada Jumat, 9 Oktober 2026.
Berkat respons cepat dan kerja sama yang erat antarinstansi, api yang membakar lahan di Kelurahan Indralaya Indah, Kecamatan Indralaya Utara, berhasil dikuasai dan dipadamkan dalam waktu kurang dari empat jam.
Kebakaran terdeteksi mulai pukul 15.30 WIB pada titik koordinat 3,2176° Lintang Selatan dan 104,6658° Bujur Timur, dengan semak belukar dan purun sebagai vegetasi yang terbakar.
Luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai sekitar 5 hektar, di mana 2 hektar di antaranya telah berhasil dipadamkan dan didinginkan hingga kondisi aman. Operasi pemadaman berakhir pada pukul 19.45 WIB.
Komandan Koramil 402-07/Indralaya, Lettu Kav Adam, menyatakan keberhasilan ini merupakan bukti nyata komitmen menjaga wilayah dari ancaman karhutla sekaligus kekuatan sinergi lintas sektor.
“Begitu menerima informasi adanya titik api, personel segera bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan sekaligus upaya pemadaman awal. Kerja sama antara Koramil, Yonif TP 949/DR, dan BPBD Kabupaten Ogan Ilir menjadi kunci utama sehingga api dapat dipadamkan dengan cepat,” ungkap Lettu Kav Adam.






