Kunker Komisi XIII DPR RI di Palembang Tekan Pembenahan Sistem Pemasyarakatan, Pengawasan WNA, dan Pemenuhan HAM Secara Terintegrasi

Kunker Komisi XIII DPR RI di Palembang Tekan Pembenahan Sistem Pemasyarakatan, Pengawasan WNA, dan Pemenuhan HAM Secara Terintegrasi

banner"468x90"title"468x90" banner"468x90"title"468x90"

Palembang, Radar Keadilan – Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), S.N. Prana Putra Sohe, menegaskan perlunya langkah nyata dan terintegrasi dalam membenahi sistem pemasyarakatan, memperketat pengawasan warga negara asing (WNA), serta menjamin pemenuhan hak asasi manusia (HAM) secara berkeadilan.

Pernyataan itu disampaikan saat memimpin kunjungan kerja Komisi XIII DPR RI bersama instansi terkait di Palembang, Jumat (9/10/2026).

banner"300x250"title"300x250"

Kegiatan berlangsung dalam bentuk dialog evaluatif dengan jajaran instansi keimigrasian, lembaga pemasyarakatan, serta lembaga hukum dan HAM se-Provinsi Sumatera Selatan.

Prana menekankan bahwa pengawasan terhadap keberadaan WNA harus dilakukan secara rutin, terukur, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Operasi pengawasan perlu diperkuat dengan koordinasi antarlembaga yang sinergis guna mencegah dan menindaklanjuti potensi pelanggaran keimigrasian secara dini.

“Sistem pengawasan tidak boleh berjalan sendiri-sendiri. Sinergi antarinstansi adalah kunci agar pengawasan berjalan efektif dan tidak menimbulkan celah pelanggaran,” ujar Prana.

Selain pengawasan keimigrasian, pembenahan sistem pemasyarakatan menjadi sorotan utama. Prana menegaskan bahwa perbaikan sistem tidak boleh menunggu kualitas sumber daya manusia mencapai tingkat ideal terlebih dahulu.

Justru, sistem yang andal diperlukan untuk mendukung kinerja petugas, memperkuat pengawasan internal, serta mencegah terulangnya permasalahan di lingkungan lembaga pemasyarakatan.

banner"728x90"title"728x90" banner"728x90"title"728x90"