Ogan Komering Ilir, Radar Keadilan – Lokasi tersembunyi berupa deretan pondok di tengah kebun duku di Desa Serdang Menang, Kecamatan SP Padang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), akhirnya terkuak.
Lokasi yang selama ini disinyalir menjadi pusat penyalahgunaan dan peredaran narkotika, digerebek tim gabungan Polres OKI bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten OKI, pada Senin (12/10/2026).
Sebanyak empat pria diamankan petugas beserta sejumlah barang bukti yang cukup lengkap.
Operasi penindakan ini melibatkan 40 personel gabungan dari Satresnarkoba dan Sat Samapta Polres OKI serta jajaran BNNK OKI.
Dipimpin oleh Kabag Ops Polres OKI Kompol Ricky Mozam, S.H., M.H., bersama Kasatresnarkoba Polres OKI AKP Adrian Chandra, S.H., M.H., tim berangkat dari Markas Polres OKI sekitar pukul 10.00 WIB dan tiba di lokasi satu jam kemudian.
Pukul 11.00 WIB, petugas mulai menyisir dan memeriksa satu per satu pondok yang berdiri di tengah kebun buah tersebut. Pemeriksaan berjalan teliti dan menyeluruh.
Dari lokasi ini, aparat mengamankan empat orang pria berinisial YP (44), I (31), BI (39), dan SB (38).







