Selain keempat orang tersebut, petugas menyita barang bukti berupa satu kotak rokok yang berisi dua bungkus plastik bening berisi diduga sabu, tiga bong lengkap dengan pirek kaca, 27 bong lainnya, dua timbangan digital, empat korek api gas, delapan bundel plastik bening kosong, dua unit telepon seluler, serta dua bilah senjata tajam.
Seluruh rangkaian operasi berakhir sekitar pukul 13.00 WIB dalam kondisi aman dan kondusif.
Kapolres OKI AKBP Agung Adhitya Prananta, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pemberantasan narkotika memerlukan penindakan yang konsisten, tegas, dan berkelanjutan, serta dukungan penuh dari seluruh lapisan masyarakat.
“Upaya ini kita lakukan untuk mempersempit ruang gerak peredaran narkotika hingga ke wilayah pedesaan sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten OKI,” ujarnya.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar aktif berpartisipasi dengan segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran atau penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing.
Seluruh orang yang diamankan saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Setiap dugaan keterlibatan akan dibuktikan melalui proses hukum yang transparan dan akuntabel sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (*/HS)
Sumber: HMS Polres OKI







