Wali Kota Palembang Resmi Lepas 88 Jemaah Umroh Penerima Bantuan Pemkot Palembang Tahun 2026

Wali Kota Palembang Resmi Lepas 88 Jemaah Umroh Penerima Bantuan Pemkot Palembang Tahun 2026

banner"468x90"title"468x90" banner"468x90"title"468x90"

Palembang, Radar Keadilan – Wali Kota Palembang, Drs. H. Ratu Dewa, M.Si., secara resmi melepas keberangkatan jemaah penerima Bantuan Perjalanan Ibadah Umroh Pemerintah Kota Palembang Tahun 2026, pada Jumat (9/10/2026).

Awalnya sebanyak 90 orang direncanakan berangkat, namun dua peserta membatalkan keberangkatan, sehingga total 88 jemaah dipastikan menapak ke Tanah Suci tahun ini.

banner"300x250"title"300x250"

Para jemaah merupakan perwakilan dari berbagai unsur masyarakat yang memiliki prestasi, pengabdian, dan kontribusi nyata bagi pembangunan dan kemaslahatan Kota Palembang.

Sebanyak 16 orang adalah Juara I Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Tingkat Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2026, satu orang Juara I Qiroatul Qutub Tingkat Nasional, empat orang pendonor darah aktif dengan riwayat donasi lebih dari 100 kali, serta enam orang guru berprestasi dari lingkungan Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama Kota Palembang.

Selain itu, bantuan juga diberikan kepada pegawai Pemerintah Kota Palembang, petugas kesehatan, marbot, imam masjid dan musala, serta unsur masyarakat lainnya.

Seluruh peserta telah lolos melalui proses seleksi ketat yang mengacu pada standar operasional prosedur yang berlaku.

“Program bantuan perjalanan ibadah umroh ini adalah wujud kepedulian sekaligus penghargaan tulus Pemerintah Kota Palembang kepada masyarakat dan aparatur yang telah menunjukkan prestasi, pengabdian, serta kontribusi positif bagi pembangunan daerah,” ujar Wali Kota Palembang, Drs. H. Ratu Dewa, M.Si., dalam sambutannya.

Ia berharap program ini menjadi pendorong semangat bagi seluruh masyarakat dan aparatur untuk terus berprestasi, bekerja dengan ikhlas, dan senantiasa bermanfaat bagi sesama.

Kepada para jemaah, Ratu Dewa berpesan agar memanfaatkan waktu di Tanah Suci dengan sebaik-baiknya. Jemaah diminta menjaga niat, kesehatan, kekompakan, serta nama baik pribadi, keluarga, dan Pemerintah Kota Palembang selama menjalankan ibadah.

banner"728x90"title"728x90" banner"728x90"title"728x90"