Secara keseluruhan, sembilan pondok berhasil dibongkar dan dimusnahkan. Seluruh barang bukti dikumpulkan dan diamankan ke Polsek Kayuagung untuk proses hukum selanjutnya.
Wakapolres OKI Kompol Hamsal menyatakan, penindakan ini merupakan bukti nyata komitmen kepolisian menciptakan lingkungan bersih dari narkotika.
“Kami tidak memberikan ruang sedikit pun bagi penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di wilayah Kabupaten OKI. Penindakan ini adalah wujud perlindungan kami kepada masyarakat, khususnya generasi penerus, dari bahaya narkoba yang dapat menghancurkan masa depan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan pemberantasan narkotika sangat bergantung pada kekuatan bersama.
Dukungan masyarakat melalui keberanian melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya adalah fondasi utama keberhasilan operasi semacam ini.
“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk tidak ragu melapor jika melihat hal yang mencurigakan di sekitar tempat tinggal. Sinergi antara kepolisian, pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan warga adalah kunci utama memutus mata rantai penyalahgunaan narkotika. Pengawasan tidak berhenti pada pembongkaran hari ini; kepedulian dan kepekaan warga diharapkan terus terjaga agar lokasi serupa tidak kembali dimanfaatkan untuk hal-hal yang merugikan bersama,” pesannya.
Dengan kebersamaan dan kepedulian yang terus terjaga, Kabupaten OKI dapat senantiasa terjaga dari ancaman narkotika, dan setiap warga dapat hidup aman, sehat, dan berkembang tanpa bayang-bayang bahaya narkoba. (*/HS)
Sumber: HMS Polres OKI









