Ogan Komering Ilir, Radar Keadilan – Lahan gambut bukan sekadar kawasan yang harus dijaga kelestariannya, melainkan juga sumber kehidupan yang dikelola secara bijaksana demi manfaat jangka panjang.
Semangat itu diwujudkan melalui uji adaptasi tanaman bambu dan jelutung dengan sistem tumpang sari di Kelurahan Kedaton, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Jumat (30/10/2026).
Program ini dirancang untuk menyelaraskan pelestarian ekosistem gambut dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar.
Kepala Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional, Prof. Satyawan Pudyatmoko, menegaskan bahwa pengelolaan gambut harus memberikan manfaat ganda — bagi lingkungan maupun masyarakat.
“Pengelolaan gambut harus diarahkan untuk menciptakan ekosistem yang tidak hanya lestari, tetapi juga memberikan nilai ekonomi nyata bagi masyarakat. Potensi dan kebiasaan masyarakat lokal harus menjadi bagian utama dari strategi ini. Salah satunya adalah tradisi memelihara kerbau rawa yang telah lama hidup di masyarakat OKI. Kearifan lokal ini perlu dilestarikan dan dikembangkan sebagai bagian dari keseimbangan ekosistem gambut yang bermanfaat sekaligus menjaga lingkungan,” ujar Prof. Satyawan.






