“Sebagai wakil rakyat, saya berkewajiban untuk menjaring aspirasi masyarakat, dan saya telah berkunjung ke beberapa daerah konstituen untuk mendengarkan, menjaring, dan menampung aspirasi masyarakat,” kata Sugeng, selaku legislator Partai Golkar Kabupaten OKI. Senin (3/3/2025).
Sugeng menerangkan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat, baik berupa saran, masukan, maupun pengaduan masyarakat yang disampaikan dalam kegiatan reses II masa SIDANG II ini akan dituangkan kedalam laporan kegiatan reses dan selanjutnya akan disampaikan ke sidang paripurna DPRD kabupaten OKI dan akan disampaikan ke pemerintah kabupaten OKI untuk mendapatkan tindak-lanjut dari pemkab OKI selaku pihak ekskutif.
Selain itu aspirasi masyarakat yang terhimpun dalam kegiatan reses ini diharapkan menjadi bahan pertimbangan perencanaan pembangunan, agar pelaksanaan pembangunan dapat tepat sasaran dan sesuai aspirasi dan kebutuhan masyarakat di daerah.
Selain itu kata Sugeng, keterlibatan masyarakat dalam sebuah reses ini, akan memberikan hasil yang lebih aktual dan berbasis fakta sehingga mudah untuk dikonfirmasi atau diklarifikasi ketika ada informasi yang membutuhkan penjelasan teknis dari peserta reses,” jelas Sugeng. (Red)





