Buang Sabu Saat Dikejar Polisi, Pengedar di OKU Timur Akhirnya Dibekuk

Buang Sabu Saat Dikejar Polisi, Pengedar di OKU Timur Akhirnya Dibekuk

banner"468x90"title"468x90"

OKU Timur, Radar Keadilan – Upaya melarikan diri dan membuang barang bukti tidak mampu menyelamatkan pelaku dari penindakan hukum.

Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu Timur (Polres OKU Timur) berhasil membekuk pengedar narkotika melalui aksi kejar-kejaran singkat selama patroli malam yang bertujuan menekan peredaran narkoba hingga ke wilayah pedesaan.

banner"300x250"title"300x250"

Penangkapan dilakukan pada tanggal 9 Maret 2026 sekitar pukul 21.30 Waktu Indonesia Barat (WIB) di Desa Karang Manik, Kecamatan Belitang II, Kabupaten OKU Timur.

Pelaku berprofesi sebagai petani dan telah terlibat dalam aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Kegiatan ini merupakan bagian dari operasi patroli hunting yang digelar jajaran Polda Sumatera Selatan untuk menjangkau setiap pelosok wilayah.

Peristiwa bermula ketika tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres OKU Timur yang dipimpin Kanit I Ipda Farrel Jodi Rahmadi melakukan patroli di kawasan desa.

Saat melintas di pinggir jalan, petugas mendeteksi gerakan mencurigakan dari seorang pria.

Ketika akan melakukan pemeriksaan, pelaku langsung melarikan diri sehingga memicu aksi pengejaran.

Dalam waktu singkat, petugas berhasil menangkap pelaku tidak jauh dari lokasi awal. Selama proses pengejaran, pelaku sempat membuang satu plastik klip kecil ke tanah.

banner"728x90"title"728x90"