Baturaja, Radar Keadilan – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) berkomitmen memperkuat transparansi dan akuntabilitas informasi publik. Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah menegaskan seluruh data dan informasi yang dipublikasikan pemerintah daerah harus utuh, logis, dapat dipertanggungjawabkan, dan tidak setengah-setengah guna mencegah kesalahpahaman maupun penyebaran berita tidak benar di tengah masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan saat menerima audiensi Komisi Informasi Provinsi (KIP) Sumatera Selatan di Rumah Kabupaten OKU, Kamis (10/9/2026).
Pertemuan ini juga membahas persiapan Kabupaten OKU sebagai tuan rumah Penyelenggaraan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2027.
Audiensi dihadiri Kapolres OKU AKBP Helmy Tamaela, S.I.K., M.I.K., Asisten III Setda OKU, serta kepala perangkat daerah terkait.
Dalam arahannya, Bupati menginginkan KIP tidak hanya berperan sebagai lembaga pengawas, melainkan juga menjadi mitra strategis yang memberikan pemahaman mendalam kepada badan publik dan masyarakat sekaligus menjembatani pertukaran informasi dan solusi untuk meminimalisir hambatan komunikasi di lapangan.







