Ogan Komering Ilir, RK.com – Bupati Ogan Komering Ilir H. M. Dja’far Shodiq menyerahkan secara simbolis rincian alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun anggaran 2024 dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kota Palembang kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Satuan Kerja (Satker) Kementrian/Lembaga (K/L) di Wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir.
Total pagu yang diserahkan mencapai 306, 03 Miliar dengan rincian, belanja pegawai sebesar Rp 149 Milyar, Belanja Barang Rp 154,5 Milyar dan Belanja Modal sebesar Rp 2,15 Milyar.
“Pagu Dana Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2024 untuk Kabupaten OKI sebesar Rp. 306 Milyar, ini berarti mengalami kenaikan sebesar Rp 37 Milyar atau 1,9 % dibanding Tahun Anggaran 2023 yang lalu,” jelas Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Palembang Edy Prayitno di Kayuagung, Selasa, (19/12/2023).
Adapun lima Satuan Kerja (Satker) yang menerima alokasi anggaran tertinggi jelas Edy antara lain Polres OKI senilai Rp 77,81 Milyar, KPU OKI Rp 64,35 Miliyar, Kemenag OKI Rp 50, 05 Miliar, BPMP Sumsel senilai Rp 35, 38 Miliyar dan Lapas Kayuagung senilai Rp 15,92 Miliyar.
Bupati OKI, Dja’far Shodiq menyebutkan dana transfer pusat ke daerah ini merupakan stimulus penting dalam membangun daerah.
“Transfer ke Daerah memiliki arti penting bagi Pemerintah Daerah. Transfer ke Daerah merupakan instrumen penting dalam mendorong pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di daerah secara merata dan berkeadilan,” Ujar Shodiq.







