Ogan Komering Ilir, Radar Keadilan – Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Selatan melaksanakan pemeriksaan menyeluruh terhadap senjata api (senpi) organik genggam milik personel Polres OKI.
Kegiatan pengawasan ini berlangsung di Aula Polres OKI, Rabu (8/4/2026), sebagai upaya strategis mencegah penyalahgunaan serta memastikan kelayakan fungsi senjata.
Pemeriksaan dipimpin langsung oleh AKP Endry dari tim Bidang Propam Polda Sumsel, dan diikuti oleh seluruh Pejabat Utama (PJU) serta personel yang memegang senjata api dinas.
Dalam arahannya, AKP Endry menekankan pentingnya pemeliharaan rutin, kebersihan, dan keamanan penyimpanan senjata.
Ia menegaskan bahwa penggunaan senpi harus sepenuhnya berpedoman pada prosedur tetap (protap) dan semata-mata untuk kepentingan tugas kedinasan.
“Setiap personel wajib menjaga kondisi senjata dan memastikan Surat Izin Pemegang Senjata Api (SIPPSA) selalu berlaku. Dilarang keras meminjamkan atau menyalahgunakan senjata di luar tugas,” tegas AKP Endry.











