Ogan Komering Ilir, Radar Keadilan – Kegiatan pendataan Sensus Ekonomi 2026 secara resmi diluncurkan di Kabupaten Ogan Komering Ilir, menandai dimulainya serangkaian kegiatan pendataan menyeluruh yang akan menjangkau seluruh pelaku usaha dan aktivitas ekonomi masyarakat di wilayah tersebut.
Pelaksanaan tahap awal berlangsung di Rumah Dinas Bupati pada Senin, 15 Juni 2026, dengan Bupati Ogan Komering Ilir, H. Muchendi Mahzareki, bertindak sebagai responden pertama dalam rangkaian pendataan yang dilakukan Badan Pusat Statistik Kabupaten OKI.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati menekankan bahwa data yang akurat merupakan landasan utama dalam penyusunan kebijakan dan program pembangunan yang tepat sasaran.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menerima petugas pendataan dengan baik serta menyampaikan informasi sesuai kondisi nyata yang ada.
“Data yang benar menjadi fondasi utama penyusunan kebijakan negara dan daerah. Semakin lengkap dan tepat informasi yang terkumpul, semakin akurat pula langkah pembangunan yang dapat dirumuskan dan dilaksanakan demi kesejahteraan bersama,” ujar Muchendi.
Kegiatan ini dinilai bukan sekadar pekerjaan administrasi statistik, melainkan instrumen strategis untuk memetakan gambaran riil perekonomian daerah—mulai dari skala usaha mikro hingga perusahaan yang beroperasi dalam lingkup lebih besar.
Keberhasilan pelaksanaan sensus, sebagaimana disampaikan, tidak hanya bergantung pada kinerja petugas lapangan, tetapi juga sangat ditentukan oleh tingkat keterbukaan dan partisipasi aktif masyarakat.
Tanpa dukungan tersebut, data yang dihasilkan berisiko tidak mencerminkan potensi dan kondisi ekonomi yang sebenarnya.
“Pemerintah membutuhkan data yang sahih untuk mengambil keputusan yang tepat. Partisipasi seluruh masyarakat adalah kunci keberhasilan Sensus Ekonomi 2026,” tegasnya.
Terkait keamanan dan keabsahan pendataan, Bupati mengimbau masyarakat untuk tidak merasa ragu memberikan keterangan yang diperlukan.
Seluruh petugas yang turun ke lapangan telah dilengkapi tanda pengenal resmi dan bertugas sesuai prosedur yang ditetapkan oleh Badan Pusat Statistik.
Bagi Pemerintah Kabupaten OKI, kegiatan ini memiliki makna penting dalam percepatan pembangunan daerah.
Wilayah yang luas dengan keragaman kegiatan ekonomi yang tinggi membutuhkan basis data yang kokoh agar setiap kebijakan yang dijalankan benar-benar menjawab kebutuhan nyata masyarakat dan potensi yang ada.
Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten OKI, Muhammad Dedy, menjelaskan bahwa Sensus Ekonomi dilaksanakan setiap sepuluh tahun sekali dengan tujuan menghimpun informasi mengenai seluruh kegiatan usaha dan aktivitas ekonomi yang berada di luar sektor pertanian.
Melalui kegiatan ini, diperoleh gambaran rinci mengenai jumlah keseluruhan unit usaha, jenis kegiatan yang dijalankan, persebaran lokasi usaha, serta potensi ekonomi yang dapat dikembangkan.
Data yang terkumpul selanjutnya menjadi dasar utama bagi pemerintah maupun pihak terkait dalam merencanakan dan melaksanakan program pembangunan yang efektif.
“Hasil pendataan ini diharapkan mampu memberikan gambaran paling akurat mengenai kondisi ekonomi daerah, sehingga kebijakan yang ditetapkan dapat tepat sasaran serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan bagi seluruh lapisan masyarakat,” kata Dedy.
Badan Pusat Statistik selanjutnya mengajak seluruh masyarakat dan pelaku usaha untuk turut berperan aktif dengan menyampaikan data yang benar, lengkap, dan jujur.
Keterlibatan penuh masyarakat menjamin hasil sensus yang andal, yang pada akhirnya menjadi dasar kokoh bagi arah pembangunan Kabupaten Ogan Komering Ilir dalam kurun waktu sepuluh tahun ke depan—sejalan dengan tujuan awal pelaksanaan kegiatan ini untuk menghasilkan gambaran ekonomi yang utuh dan dapat dipertanggungjawabkan. (*/Heri)













