Ogan Komering Ilir, Radar Keadilan – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) kembali mengukuhkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik dengan berhasil mempertahankan Sertifikasi Manajemen Mutu ISO 9001:2015 dari National Quality Assurance (NQA) untuk periode 2025-2026.
Sertifikasi ini menjadi bukti nyata bahwa DPMPTSP OKI terus berupaya menjaga kualitas layanan publik, khususnya di bidang perizinan dan penanaman modal, serta meningkatkan daya saing investasi di daerah.
Plt. Kepala DPMPTSP OKI, H. Aris Panani, SP., M.Si, menyampaikan rasa syukur dan kebanggaannya atas pencapaian ini.

“Alhamdulillah, setelah melalui proses audit yang ketat, DPMPTSP OKI berhasil mempertahankan Sertifikasi Manajemen Mutu ISO 9001:2015. Ini adalah bukti bahwa pelayanan yang kami berikan telah memenuhi standar internasional dalam sistem manajemen mutu,” ujarnya pada Selasa (16/9/2025).
Standar Internasional sebagai Jaminan Kualitas Pelayanan
ISO 9001:2015 merupakan standar internasional yang menetapkan persyaratan, pedoman, dan rekomendasi untuk penerapan sistem manajemen kualitas.
Keberhasilan DPMPTSP OKI dalam meraih sertifikasi ini menunjukkan bahwa lembaga tersebut telah memenuhi standar yang diakui secara global dalam memberikan pelayanan publik.

“Sertifikasi ini bukan hanya sekadar penghargaan, melainkan tanggung jawab besar bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas layanan perizinan yang cepat, mudah, ramah, dan transparan. Kami berkomitmen untuk mewujudkan zero complain, zero delay, dan excellence service di DPMPTSP OKI,” tegas Aris.




