Ogan Komering Ilir, Radar Keadilan – Insiden kebakaran menghanguskan sebuah mobil jenis Daihatsu Gran Max di Jalan Poros Desa Margo Bakti Blok F, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
Peristiwa yang terjadi pada Senin (15/09/2025) sekitar pukul 20.00 WIB ini menimpa mobil milik Gurit Subagyo (38), warga setempat.
Kapolsek Mesuji, IPTU Sairoji, menjelaskan bahwa kejadian bermula saat mobil yang dikendarai Gurit mengalami mati mesin. Ketika berusaha menghidupkan kembali, percikan api muncul dari area aki mobil.
Api dengan cepat menyambar bahan bakar solar yang berada di bak mobil, menyebabkan kobaran api yang melahap seluruh bagian kendaraan.
“Pemilik kendaraan bersama warga sekitar berusaha memadamkan api. Tidak lama kemudian, bantuan alat pemadam dari PT PKS MBJ tiba di lokasi dan berhasil menjinakkan si jago merah,” ujar IPTU Sairoji.

Akibat kejadian ini, Gurit Subagyo mengalami kerugian materiil yang diperkirakan mencapai Rp45 juta. Satu unit mobil pick up miliknya ludes terbakar tanpa sisa.
Kapolsek Mesuji menduga kuat bahwa kebakaran ini disebabkan oleh korsleting listrik.








