“Kami memahami pentingnya kegiatan ini bagi daerah dan negara. Melalui forum ini, seluruh aspek teknis maupun mekanisme ganti rugi dapat dipahami bersama sehingga pelaksanaan berjalan optimal tanpa kendala,” tegas Bariah.
Perwakilan PT BGP Indonesia, Pasti Barus, selanjutnya memaparkan secara rinci tahapan teknis pekerjaan yang akan dilaksanakan, mulai dari pemasangan patok penanda di setiap titik kegiatan hingga proses pengambilan data.
Ia menegaskan bahwa pemberian kompensasi akan dilaksanakan secara terbuka, transparan, dan sesuai peraturan yang berlaku, mencakup tanaman tumbuh maupun kerusakan yang mungkin timbul selama pekerjaan berlangsung.
“Kami sangat mengapresiasi dukungan yang diberikan pemerintah daerah dan masyarakat. Komitmen kami adalah menjaga hak-hak warga sekaligus menjalankan amanah eksplorasi dengan sebaik-baiknya demi mewujudkan ketahanan energi nasional,” ungkap Pasti Barus.
Kegiatan ini menjadi wadah dialog terbuka antara masyarakat, pemerintah, dan pelaksana kegiatan untuk memastikan seluruh informasi tersampaikan dengan jelas.
Diharapkan kesepahaman yang terjalin dapat menciptakan suasana yang kondusif, sehingga Survei Seismik 3D Peony dapat terlaksana sesuai rencana, aman, dan memberikan manfaat setimpal bagi seluruh pihak. (*/Nanda)










