Penggunaan lahan akan diatur secara terperinci:
- Perumahan Komunitas: 1,5 hektar
- Kawasan Komersial: 1 hektar
- Fasilitas Pendidikan: 0,3 hektar
- Fasilitas Kesehatan: 0,23 hektar
Sasaran utama program ini adalah penyediaan hunian yang layak, sehat, dan terjangkau bagi Pegawai Negeri Sipil Golongan I dan II, serta masyarakat berpenghasilan rendah di wilayah Kabupaten OKU.
Perencanaan kawasan ini juga memperhatikan aspek lingkungan dan keamanan. Mengingat karakteristik tanah yang sedikit berbukit dengan daya dukung yang bervariasi, desain pembangunan akan menyesuaikan kontur alami lahan guna meminimalkan pengerukan dan penimbunan tanah.
Pengujian teknis serta sistem pengelolaan air dan drainase terintegrasi juga akan disiapkan guna menjamin keamanan dan kenyamanan jangka panjang.
“Melalui pemanfaatan aset daerah secara optimal, kami berharap kolaborasi antara Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat dapat segera mewujudkan hunian yang layak, aman, dan terjangkau bagi masyarakat di Bumi Sebimbing Sekundang. Langkah ini bukan sekadar menyediakan tempat tinggal, tetapi juga membangun kawasan yang menumbuhkan aktivitas ekonomi lokal dan menjaga kelestarian lingkungan,” tegas Bupati H. Teddy Meilwansyah.
Pemkab OKU kini terus mematangkan berbagai persiapan, mulai dari penyusunan konsep kawasan, penyelesaian perizinan, hingga pendataan calon penerima, guna memastikan proyek ini dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. (*/Untung)








