Palembang, Radar Keadilan – Sebagai langkah strategis menjaga identitas kota tertua di Indonesia di tengah laju pembangunan modern, Wali Kota Palembang resmi melantik tujuh anggota Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Palembang untuk masa bakti 2026–2029.
Upacara berlangsung khidmat di Rumah Dinas Wali Kota Palembang pada Kamis pagi.
Dalam amanatnya, Wali Kota Palembang, Drs. Ratu Dewa, M.Si., menegaskan bahwa keberadaan TACB memiliki peran yang sangat mendasar.
Sebagai penjaga warisan sejarah, anggota TACB memikul tanggung jawab besar memastikan Palembang tetap berkembang tanpa kehilangan jati dirinya.
“Cakupan cagar budaya sangat luas, tidak terbatas pada bangunan fisik semata, melainkan mencakup segala hal yang berkaitan dengan sejarah dan kebudayaan. Tugas ini bukan hal yang sepele — Anda mewakili kepentingan masyarakat dalam menyelamatkan identitas kota dari gempuran pembangunan modern,” ujar Ratu Dewa.
Ia juga menegaskan bahwa pembangunan dan pelestarian tidaklah harus dipertentangkan. Keduanya dapat berjalan beriringan.
“Palembang harus terus berkembang, namun sejarah dan warisan budayanya jangan sampai hilang. Sejak awal menjabat hingga saat ini, komitmen ini senantiasa saya pegang. Dukungan seluruh pihak, termasuk legislatif, sangat diperlukan agar cerminan Palembang sebagai kota tua tetap terawat dan terjaga,” tegasnya.







