Spread the love
Kasat Reskrim Polres OKI, IPTU Rio Trisno, membenarkan penangkapan tersebut.
“Pelaku sudah diamankan. Kami masih mendalami motif dan kronologi kejadian secara detail,” jelasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk menghindari tindakan main hakim sendiri dan segera melapor ke pihak berwajib jika ada permasalahan.
Kepolisian menegaskan akan menangani kasus ini secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku, serta menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM). (Red)














