Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Anggota DPR RI Desak Investigasi Independen & Evaluasi Total Sistem Pengawasan

Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Anggota DPR RI Desak Investigasi Independen & Evaluasi Total Sistem Pengawasan

banner"468x90"title"468x90" banner"468x90"title"468x90" banner"468x90"title"468x90"

“Publik berhak mendapatkan penjelasan yang terang dan jujur. Jika ada pelanggaran, siapa pun yang bertanggung jawab harus diproses sesuai aturan. Sebaliknya, jangan ada pihak yang dituduh tanpa bukti yang memadai. Investigasi harus berpegang teguh pada fakta,” tandasnya.

Pengawasan Harus Diperkuat Teknologi, Tidak Cukup Mengandalkan Petugas

banner"300x250"title"300x250" banner"300x250"title"300x250"

Lebih jauh, Nanan menilai insiden di Lapas Cibinong menjadi peringatan keras sekaligus momentum untuk merombak total sistem pengawasan dan tata kelola lembaga pemasyarakatan di seluruh Indonesia.

Pengawasan tidak boleh lagi hanya bergantung pada integritas dan kehadiran petugas semata, melainkan harus didukung sistem teknologi yang terintegrasi, akurat, dan berjalan secara waktu nyata.

“Penguatan sumber daya manusia dan integritas petugas memang penting. Namun hal itu harus diimbangi dengan optimalisasi teknologi yang mampu memantau, mendeteksi dini, dan memberi peringatan apabila terjadi ketidakwajaran. Sistem tidak boleh hanya bergantung pada laporan atau pemeriksaan setelah masalah terjadi,” ujarnya.

Pemanfaatan teknologi terintegrasi, mulai dari pemantauan aktivitas, penyatuan sistem informasi, hingga sistem peringatan dini, akan membantu mengawasi setiap perubahan dan aktivitas di lingkungan lapas secara lebih cepat, tepat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Nanan telah lama menyuarakan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pemasyarakatan.

Jika perbaikan menyeluruh tidak segera dilakukan, kerentanan serupa dapat muncul kembali di lembaga pemasyarakatan lain.

“Teknologi bukan menggantikan peran petugas, melainkan memperkuatnya. Kombinasi antara petugas yang berintegritas dan sistem teknologi yang andal akan semakin mempersempit ruang terjadinya pelanggaran maupun pembiaran,” jelasnya.

Apabila dalam proses penyelidikan ditemukan pihak yang sengaja merusak atau menyalahgunakan sistem pengawasan, sanksi harus dijatuhkan sesuai tingkat pelanggaran yang dilakukan.

“Jangan sampai petugas yang patuh justru disalahkan karena kelemahan sistem yang seharusnya diperbaiki oleh institusi. Tanggung jawab harus jatuh kepada pihak yang benar-benar bersalah, bukan sekadar mencari kambing hitam,” pungkasnya.

(Laporan: SMSI Musi Rawas)

banner"728x90"title"728x90" banner"728x90"title"728x90"