Ogan Komering Ilir, RK.com – Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) perangkat daerah Kabupaten OKI diserahkan oleh Bupati OKI, Dja’far Shodiq, Jum’at, (12/1/2024) di Kayuagung.
DPA 2024 yang berisi instrumen kebijakan APBD 2024 itu difokuskan untuk melindungi masyarakat, menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi dengan tetap memperhatikan pengelolaan fiskal yang sehat serta berkelanjutan.
“Marilah bersinergi dan bahu-membahu dalam mengelola APBD secara baik agar dapat digunakan dengan maksimal,” tutur Bupati OKI, M. Djafar Shodiq.
Tahun 2024, kata Shodiq, merupakan tahun terakhir pemerintahan periode 2019-2024 sehingga seluruh pemangku kebijakan perlu mengoptimalkan APBD agar rencana pembangunan terlaksana dengan baik.



