Wakil Ketua II DPRD H. Ahmadi menekankan pentingnya rapat ini untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap kebijakan daerah.

“Pendapat akhir fraksi menjadi dasar pengambilan keputusan yang berdampak langsung pada masyarakat, khususnya dalam perencanaan pembangunan tahun mendatang,” tegasnya.
Hasil rapat paripurna ini akan menjadi acuan dalam penetapan keputusan bersama DPRD dan Pemerintah Kabupaten Muba, memperkuat sinergi pengelolaan anggaran dan implementasi regulasi daerah demi kemajuan Muba. (Desi/ADV)



