Gerak Cepat Kurang dari 24 Jam, Polres OKI Tangkap Pelaku Penganiayaan Berujung Maut Bermotif Asmara

Gerak Cepat Kurang dari 24 Jam, Polres OKI Tangkap Pelaku Penganiayaan Berujung Maut Bermotif Asmara

banner"468x90"title"468x90"

Petunjuk kunci muncul saat tim mendapati perubahan kondisi penerangan pada mess sewa milik pelaku-yang sebelumnya padam tiba-tiba menyala.

Berbekal informasi tersebut, pada Sabtu (25/7/2026) pukul 00.10 WIB, tim gabungan mendatangi lokasi dan langsung menemukan serta mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

banner"300x250"title"300x250"

Hasil penyelidikan sementara menegaskan dugaan motif kejahatan berakar pada persoalan asmara. Pelaku diduga diliputi rasa cemburu berlebih karena mendapati korban berkomunikasi dengan perempuan yang menjadi pasangannya.

Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan keberhasilan ini bukti nyata komitmen kepolisian melindungi masyarakat dan menindak tegas gangguan keamanan.

“Kami bergerak secepat kilat begitu menerima laporan. Berkat sinergi tim Satreskrim, Polsek Air Sugihan, dan Polsek Banyuasin I, pelaku diamankan dalam waktu kurang dari sehari. Saat ini proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Kapolres.

Penyidik kini terus melengkapi alat bukti, memeriksa saksi-saksi, serta mendalami seluruh rangkaian peristiwa guna menjamin proses peradilan berjalan profesional, transparan, dan berkeadilan. (*/HMS Polres OKI/HS)

banner"728x90"title"728x90"