Ogan Komering Ilir, Radar Keadilan – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ogan Komering Ilir (OKI) menunjukkan kinerja responsif dengan berhasil mengamankan terduga pelaku penganiayaan yang berujung kematian, dalam waktu kurang dari 24 jam pasca peristiwa terjadi.
Kasus bermula di kawasan Jety Sungai Baung, Desa Bukit Batu, Kecamatan Air Sugihan, pada Jumat (24/7/2026) sekitar pukul 06.30 WIB.
Korban berinisial W (21), warga setempat, meninggal dunia setelah diduga terkena tusukan sebilah pisau pada bagian dada sebelah kiri.
Terduga pelaku berinisial F (38), juga warga Kecamatan Air Sugihan, sempat melarikan diri namun jejaknya segera terlacak berkat kerja sama lintas wilayah.
Segera setelah laporan masuk, Tim Operasional Pidum Satreskrim Polres OKI meluncur melakukan penelusuran dan pemetaan jejak pelaku.
Penyelidikan merambah hingga ke Kota Palembang dan Desa Mariana, Kabupaten Musi Banyuasin, guna memeriksa kerabat terdekat.
Kepolisian menjalin koordinasi erat dengan Polsek Banyuasin I dan Polsek Air Sugihan untuk mempersempit ruang gerak tersangka.













