Palembang, Radar Keadilan – Polda Sumatera Selatan melalui jajaran Polres Ogan Komering Ilir (OKI) kembali membuktikan komitmen nyata dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan prima kepada masyarakat.
Respons cepat serta sinergi erat antar unsur terkait berhasil menanggulangi musibah kebakaran yang menghanguskan empat unit rumah panggung di Dusun II, Desa Bubusan, Kecamatan Jejawi, Kabupaten OKI, pada Kamis (6/8/2026) sekitar pukul 10.30 WIB.
Peristiwa diduga bermula dari terjadinya korsleting listrik pada bangunan milik Iwan bin Donggok.
Karena sebagian besar struktur bangunan berbahan kayu, kobaran api dengan cepat merambat ke tiga rumah lainnya milik Say bin Maliki, Ari bin Temen, dan Haru bin Cikhun.
Begitu menerima laporan warga, personel Polsek Jejawi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Jejawi, Iptu Adhy Usman, S.H., M.H., segera bergerak menuju lokasi kejadian.
Langkah awal yang dilakukan meliputi evakuasi warga, pengamanan titik kejadian, serta berkoordinasi dan bahu-membahu membantu proses pemadaman bersama tim gabungan.
Penanganan musibah ini menyatukan kekuatan dari personel Polri, TNI, petugas Pemadam Kebakaran Kecamatan Jejawi, perangkat pemerintah desa, hingga warga setempat.
Berkat kerja sama yang solid dan terarah, api berhasil dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 12.30 WIB dan tidak meluas ke permukiman warga lainnya.








