Herman Deru pun menginstruksikan agar gerakan ini diperluas ke seluruh kabupaten dan kota.
Ia menekankan pentingnya validitas data penerima manfaat agar bantuan dapat disalurkan tepat sasaran, sehingga mampu menjadi perekat persatuan tanpa memandang latar belakang sosial maupun ekonomi.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Sumsel, Novian Aswardani, memaparkan bahwa Gebrak Rutilahu 2026 merupakan implementasi dari Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2023 tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) yang selaras dengan kebijakan pemerintah pusat.
Sepanjang tahun 2025, pembangunan rumah layak huni di Sumsel telah mencapai 25.170 unit dari total backlog 348.051 Kepala Keluarga (KK).
Selain itu, peningkatan kualitas rumah tidak layak huni juga menyentuh angka 4.094 unit dari total 495.204 KK.
Memasuki tahun 2026, target yang ditetapkan cukup ambisius namun realistis, yakni pembangunan rumah baru sebanyak 25.563 unit dan perbaikan kualitas rumah sebanyak 3.000 unit.
Pendanaan program ini bersumber dari APBN, APBD Provinsi dan Kabupaten/Kota, serta dukungan dari berbagai pemangku kepentingan.
Tidak hanya itu, melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), realisasi perbaikan rumah pada 2025 tercatat sebanyak 459 unit, dengan target kenaikan menjadi 551 unit pada tahun ini.
Melalui gerakan ini, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan berkomitmen kuat untuk mewujudkan permukiman yang layak huni secara berkelanjutan, sekaligus menjadi instrumen efektif dalam menurunkan angka kemiskinan dan kemiskinan ekstrem demi kesejahteraan masyarakat Sumatera Selatan. (*/Andrian)






