“Ini satu langkah maju yang dilakukan Pemprov Sumsel. Kita ingin masyarakat, organisasi maupun lembaga di Sumsel aman dan nyaman dalam menggunakan teknologi internet. Kita ingin menciptakan budaya komunikasi internet yang baik,” kata Penjabat Gubernur.
Kemajuan pesat teknologi saat ini, lanjut dia, memang tidak bisa dihindari. Bahkan, tindak kejahatan pun saat ini kerap melakukan aksinya dengan memanfaatkan teknologi.
“Kita akui teknologi banyak membawa manfaat dan mempermudah kita dalam melakukan berbagai urusan baik perorangan, organisasi maupun lembaga. Termasuk juga dalam menjalankan pemerintahan ini. Tapi ini juga dapat menyebabkan kerugian jika tidak digunakan dengan bijak,” paparnya.
Sementara Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika OKI, Adi Yanto mengatakan
pembentukan CSIRT Ogan Komering Ilir (OKIKab-CSIRT) sudah disetujui oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Tim CSIRT ini tambahnya bertugas melaksanakan monitoring, menerima, meninjau dan menanggapi laporan dan aktivitas insiden keamanan siber.
“Bertujuan melakukan penyelidikan komprehensif dan melindungi sistem atas insiden keamanan siber yang terjadi pada sebuah organisasi,” terangnya.
Dengan bergabung ke tim CSIRT se Sumsel ujar Adi akan mengoptimalkan manajemen insiden keamanan siber secara kolektif dan komprehensif. (Ril)
Sumber : Diskominfo OKI






