Jaksa Agung Ingatkan Netralitas ASN Kejaksaan dalam Penegakan Hukum

Jaksa Agung Ingatkan Netralitas ASN Kejaksaan dalam Penegakan Hukum

Berita, HUKUM, Jakarta188 Dilihat
Spread the love
         
 
  
                 
   

Jakarta, RK.com – Jaksa Agung RI ST Burhanuddin mengimbau kepada seluru ASN Kejaksaan untuk menjaga netralitas dalam penegakan hukum.

“Mendekati pelaksanaan pesta demokrasi di Negeri ini, kita harus sambut dengan memilih pemimpin dari putra terbaik bangsa di tanggal 14 Februari 2024,” katanya dalam keterangan yang diterima, Minggu (11/2/2024).

“Memilih dengan menggunakan nurani dan dengan berbagai pertimbangan, jangan sampai membuang kesempatan 5 tahun untuk menyia-nyiakan hak pilih kita, karena sekecil apapun suara kita tetap menentukan masa depan bangsa Indonesia. Kita berharap dengan berbagai kesiapan Aparatur Negara termasuk Kejaksaan dapat menjadikan Pemilihan Umum (Pemilu) ini berjalan jujur, adil dan yang paling terpenting adalah damai,” tambahnya.

Menurutnya, dengan kematangan masyarakat Indonesia saat ini, sudah pasti pelaksanaan Pemilu akan berjalan aman dan damai.

Hal ini, kata dia, terbukti dengan minimnya pelanggaran Pemilu selama dalam proses kampanye dan debat pasangan calon, karenanya wajib menjaga itu sampai mengantarkan Indonesia mendapatkan pemimpin baru.

“Sikap Netral yang saya sampaikan di setiap kesempatan tidak lain untuk menjaga marwah Institusi Kejaksaan yang independen sebagai penegak hukum dan responsif dalam menghadapi segala persoalan terkait dengan proses Pemilu yang sedang berjalan,” ujar Jaksa Agung.

Menurut Jaksa Agung, ASN kejaksaan harus turut andil bukan saja menyukseskan pelaksanaan Pemilu, tapi turut menyuarakan Pemilu Damai di berbagai kesempatan.

Selain itu, ASN Kejaksaan juga harus menggunakan hak pilihnya sesuai dengan hati nurani masing-masing karena tidak ada arahan apapun dan bebas menentukan pilihan.

banner"300x300"title"300x300"
Baca Juga :  Tokoh Agama di OKI Apresiasi Kepolisian Yang Mengayomi Masyarakat