Ogan Komering Ilir, Radar Keadilan – Menjelang peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2026, Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir (OKI) bersama ASLINMAS dan ABPEDNAS menyalurkan bantuan 20.000 liter air bersih bagi warga yang terdampak kemarau panjang sekaligus dampak kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten OKI, Selasa (27/10/2026).
Penyaluran bantuan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri OKI, didampingi Kepala Seksi Intelijen dan jajaran Bidang Intelijen, serta unsur ASLINMAS dan ABPEDNAS.
Bantuan disalurkan ke empat lokasi utama, yakni Desa Mangun Jaya, Desa Mandiri, Perumahan Jokowi, dan Perumahan Cetak.
“Ketersediaan air bersih menjadi kebutuhan mendasar yang semakin mendesak di tengah musim kemarau yang berkepanjangan. Bantuan ini kami harap dapat sedikit meringankan beban masyarakat sekaligus menjadi bukti nyata kehadiran institusi di tengah warga yang membutuhkan,” ujar Kepala Kejari OKI.
Kegiatan sosial ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan HAKORDIA 2026, yang tidak hanya menjadi momentum memperkuat komitmen pencegahan korupsi, tetapi juga menegaskan bahwa integritas beriringan dengan kepedulian nyata terhadap masyarakat.
Pencegahan dan pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dengan penegakan hukum, melainkan harus dibarengi dengan tata kelola yang transparan dan pengabdian yang berorientasi pada kepentingan umum.






