Lubuklinggau, RK.com – Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Lubuklinggau, Medholine Sapta Windu mengungkapkan sehubungan terjadinya perubahan distribusi LPG bersubsidi 3 Kg di seluruh Indonesia yang dilakukan oleh PT Pertamina (Persero), berdasarkan surat edaran Direktur Jenderal Migas Nomor B-2461/MG.05/DJM/2022, dan perubahan distribusi ini telah di sosialisasikan oleh PT.Pertamina sejak 1 Maret 2023 di seluruh Indonesia.
Namun berdasarkan hasil audensi dengan Penjabat (Pj) Wali Kota Lubuklinggau pada Rabu (10/1/2024) bahwa sosialisasi yang dilakukan tersebut belum maksimal.
Masih banyak masyarakat yang belum mengetahui perubahan tersebut sehingga terjadi kepanikan dan sebagian masyarakat Kota Lubuklinggau tidak dapat menggunakan gas subsidi 3 Kg.







