Oleh karena itu, pihaknya meminta kepada camat dan lurah agar dapat menginformasikan perubahan ini kepada masyarakat Kota Lubuklinggau.
“Kita berharap masyarakat Kota Lubuklinggau dapat mengikuti perubahan distribusi LPG bersubsidi 3 Kg tersebut, sehingga kepanikan serta distribusi gas dapat tepat sasaran,” ujarnya.
Informasi lebih lanjut sambungnya, dapat dikoordinasikan kepada Kepala Bidang (Kabid) Barang Pokok Disperindag Kota Lubuklinggau,. Arwandy Andang Cahaya melalui kontak 0853 6879 1543. (FS/wms)





