Kali Kesebelas, Pemda OKU Kembali Raih Opini WTP Tanpa Pengecualian dari BPK RI

Kali Kesebelas, Pemda OKU Kembali Raih Opini WTP Tanpa Pengecualian dari BPK RI

Berita, OKU, PEMERINTAHAN2675 Dilihat
banner"468x90"title"468x90" banner"468x90"title"468x90"

Baturaja, Radar Keadilan – Pemerintah Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu kembali mencatat prestasi gemilang dalam pengelolaan keuangan daerah dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun anggaran 2025.

Penghargaan ini merupakan yang kesebelas kalinya berturut-turut diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan.

Penghargaan resmi diserahkan dan diterima langsung oleh Bupati Ogan Komering Ulu, H. Teddy Meilwansyah, pada Selasa, 9 Juni 2026, di ruang kerja lantai 3 Gedung Kantor BPK RI Perwakilan Sumatera Selatan.

banner"300x250"title"300x250"

Dalam pernyataannya, Bupati menegaskan bahwa capaian ini merupakan buah dari kerja sama terpadu dan komitmen tinggi seluruh unsur perangkat daerah dalam menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan di bidang keuangan negara.

Opini WTP yang diperoleh menjadi bukti nyata pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan bertanggung jawab di seluruh satuan kerja perangkat daerah.

“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas kerja keras seluruh jajaran organisasi perangkat daerah, baik di lingkungan badan, dinas, maupun sekretariat daerah. Seluruh pihak telah berhasil menyajikan laporan kegiatan dan keuangan yang andal, lengkap, dan dapat dipertanggungjawabkan, baik berdasarkan dokumen administrasi maupun hasil pemeriksaan langsung di lapangan oleh tim pemeriksa,” ujar Bupati saat menerima penghargaan tersebut.

Lebih lanjut disampaikan, keberhasilan ini tidak dipandang sekadar sebagai catatan prestasi administratif semata, melainkan amanah besar yang wajib dijaga dan ditingkatkan kualitasnya.

banner"728x90"title"728x90" banner"728x90"title"728x90"

BERITA TERKAIT