Palembang, Radar Keadilan – Pagi hari Senin (9/3/2026), Lapangan Apel Mapolda Sumatera Selatan menjadi lokasi kegiatan strategis yang menggabungkan upaya penguatan kedisiplinan dan pengawasan ketat terhadap aset operasional kepolisian.

Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum. memimpin apel pagi seluruh jajaran personel, sekaligus mengeluarkan instruksi untuk pelaksanaan pemeriksaan komprehensif terhadap senjata api dinas yang dipegang setiap anggota.
Kegiatan dimulai tepat pukul 08.00 WIB, diikuti oleh unsur pimpinan tingkat tinggi, perwira menengah, bintara, tamtama, hingga pegawai negeri sipil dalam lingkungan Polda Sumsel.
Apel pagi difungsikan sebagai wahana untuk memastikan kesiapan operasional maksimal dan konsistensi kedisiplinan internal dalam menjalankan tugas pelindungan masyarakat dan pemeliharaan keamanan negara.
Setelah apel selesai, Irwasda Polda Sumsel Kombes Pol Feri Handoko Soenarso membimbing langsung proses pemeriksaan, dengan tim dari Subbid Propam Polda Sumsel melakukan verifikasi teknis terhadap kondisi fisik senjata api, kelengkapan dokumen administrasi, serta kepatuhan terhadap standar prosedur penyimpanan.
Pemeriksaan juga mencakup pengecekan sampel gudang penyimpanan senjata api di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, sebagai bagian integral dari evaluasi manajemen alat utama sistem persediaan (alutsista) internal institusi.











