Ogan Komering Ilir, Radar Keadilan – Guna menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, Kapolres Ogan Komering Ilir (OKI) AKBP Eko Rubiyanto, S.H., S.I.K., M.H., secara langsung memimpin pelaksanaan Apel Satuan Operasional Cepat (SOC) di lingkungan Mapolsek Lempuing, Kabupaten OKI, Sabtu (8/8/2026) malam.
Kegiatan ini diselenggarakan sebagai langkah antisipasi dini terhadap berbagai ancaman keamanan, khususnya tindak pidana 3C (curat, curas, curanmor), balap liar, tawuran, serta gangguan ketertiban lainnya yang berpotensi meresahkan warga.
Dalam arahannya, AKBP Eko Rubiyanto menekankan kesiapan penuh seluruh personel untuk hadir dan melindungi masyarakat.
Ia memerintahkan peningkatan intensitas patroli, terutama di titik-titik dan jam-jam yang tercatat rawan terjadinya gangguan.
“Kita hadir di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman dan nyaman. Laksanakan tugas dengan pendekatan humanis, tetap tingkatkan kewaspadaan, dan ambil tindakan secara terukur serta sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Kapolres OKI.







