Musi Banyuasin, Radar Keadilan – Menanggapi keresahan publik terkait maraknya penyulingan minyak ilegal (illegal refinery) di Desa Supat Barat, Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Musi Banyuasin, Kapolsek Babat Supat, IPTU Marlin, SH., M.Si., mengambil tindakan cepat dan tegas.
Pada Sabtu (19 Juli 2025), IPTU Marlin, bersama Forkopimcam, melaksanakan pendekatan persuasif kepada para pengelola illegal refinery, menekankan bahaya aktivitas tersebut bagi keselamatan dan lingkungan.
“Kegiatan ini sangat berbahaya dan melanggar hukum,” tegas IPTU Marlin.
“Risiko ledakan dan pencemaran lingkungan mengancam keselamatan kita semua. Kami mengajak masyarakat untuk menghentikan aktivitas ini dan beralih ke usaha yang lebih aman dan legal.”
Selain himbauan langsung yang melibatkan Babinsa Supat Barat, Sekcam Babat Supat, Kasi Trantib, dan Pemerintah Desa Supat Barat, Polsek Babat Supat juga memasang spanduk imbauan di lokasi aktivitas illegal refinery sebagai upaya sosialisasi berkelanjutan.












