“Kami berharap pemerintah dapat memperkuat penanganan DBD dan mempertimbangkan pembentukan tim khusus atau langkah terpadu untuk pencegahan penyakit ini,” katanya.
Menanggapi situasi tersebut, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular dan Tidak Menular Dinkes PALI, Ernawati, SKM, menyampaikan data resmi berdasarkan Kewaspadaan Dini Rumah Sakit (KDRS). Periode Juni hingga September 2026 tercatat 71 kasus dengue — terdiri dari 35 kasus Demam Dengue dan 36 kasus Demam Berdarah Dengue.
Rincian bulanan menunjukkan tren peningkatan yang mengkhawatirkan: Juni 12 kasus, Juli 15 kasus, dan Agustus melonjak tajam menjadi 33 kasus — di mana kasus DBD sendiri naik dari 6 kasus pada Juli menjadi 17 kasus pada Agustus. Hingga awal September tercatat 11 kasus tambahan.
Ernawati menjelaskan bahwa Dinkes PALI telah menyiapkan sejumlah langkah pencegahan, meliputi pemantauan kasus berkala, penyelidikan epidemiologi, peningkatan Pemberantasan Sarang Nyamuk, pemantauan jentik, fogging sesuai indikasi, serta edukasi dan sosialisasi masyarakat.
Ia menegaskan fogging bukan satu-satunya upaya, melainkan dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan epidemiologi.
Pemberantasan Sarang Nyamuk dan penghilangan tempat berkembang biak nyamuk tetap menjadi prioritas utama.
Masyarakat kini menantikan langkah terpadu yang nyata — antara pemerintah daerah, Dinas Kesehatan, fasilitas pelayanan kesehatan, dan warga. Penanganan dengue tidak cukup dengan data dan tindakan setelah kasus terdeteksi.
Diperlukan pencegahan berkelanjutan, keterbukaan informasi, dan keterlibatan aktif setiap warga dalam menjaga kebersihan lingkungan. Kesehatan masyarakat adalah tanggung jawab bersama — tidak boleh berhenti pada harapan, tetapi harus diwujudkan dalam tindakan nyata sejak dini. (*/Nanda)







