
Keluhan juga datang dari peserta jalur domisili. Ada kasus di mana jarak tempat tinggal siswa dengan sekolah tujuan hanya sekitar 500 meter, namun ia tetap tidak masuk dalam daftar penerima.
Saat menyampaikan aspirasi, para orang tua mengaku belum mendapatkan pelayanan yang memadai.
Tidak tersedia posko khusus atau petugas yang ditugaskan secara khusus untuk menerima pengaduan terkait hasil seleksi.
Hingga pukul 14.19 WIB, layanan hanya ditangani oleh empat orang petugas di Bidang SMP, sementara Kepala Bidang terkait tidak berada di tempat saat kedatangan rombongan.
Para orang tua meminta Dinas Pendidikan Kota Palembang segera memberikan penjelasan resmi dan terbuka mengenai mekanisme seleksi, alasan perubahan jalur pendaftaran, serta dasar hukum dan teknis penentuan kelulusan.
Hal ini diharapkan dapat menghilangkan keresahan dan memastikan proses penerimaan berjalan adil, transparan, dan akuntabel.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi atau pernyataan dari jajaran Dinas Pendidikan Kota Palembang terkait berbagai temuan dan keluhan yang disampaikan masyarakat. Masyarakat menantikan kejelasan guna memastikan hak pendidikan setiap siswa dapat terpenuhi secara wajar. (*/Andrian)








