Palembang, Radar Keadilan – Puluhan orang tua calon peserta didik menggelar pertemuan dan mendatangi Kantor Dinas Pendidikan Kota Palembang pada Kamis, 18 Juni 2026.
Kedatangan mereka didorong oleh kekhawatiran mendalam atas sejumlah kejanggalan yang teridentifikasi dalam pengumuman hasil Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang Sekolah Menengah Pertama Tahun Ajaran 2026.
Keluhan utama yang disampaikan adalah terjadinya perubahan jalur pendaftaran yang tidak jelas dasarnya.
Sejumlah siswa yang semula mendaftar melalui jalur prestasi, tercatat dalam sistem pengumuman sebagai peserta jalur domisili.
Perubahan ini diduga menjadi faktor utama yang membuat banyak peserta tidak memenuhi syarat kelulusan.
“Sebenarnya anak kami mendaftar secara resmi melalui jalur prestasi, namun saat hasil diumumkan datanya berubah menjadi jalur domisili. Akibatnya, ia tidak dinyatakan diterima,” ungkap salah satu wali murid yang hadir di lokasi.
Masalah lain muncul dari ketidaktransparan kriteria penilaian. Banyak orang tua menyatakan anaknya memiliki catatan nilai akademik yang tinggi, namun tetap tidak lolos seleksi.
Hingga saat pengumuman, panitia penyelenggara belum pernah mengumumkan secara terbuka standar nilai ambang batas atau acuan resmi penentuan kelulusan.
“Kami tidak memiliki patokan yang jelas. Nilai anak kami cukup baik, namun tidak diterima. Tidak ada penjelasan rinci mengenai dasar apa yang digunakan untuk menentukan kelulusan,” tambah wali murid lainnya.







