Seluruh unsur ini bersinergi untuk memastikan setiap aspek pelaporan keuangan telah memenuhi standar tertinggi yang disyaratkan peraturan perundang-undangan.

Menanggapi arahan tersebut, Bupati Banyuasin, Dr. H. Askolani, SH., MH, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk segera merealisasikan seluruh poin rekomendasi yang disampaikan BPK.
Ia menyampaikan apresiasi mendalam atas masukan konstruktif yang diberikan, yang dinilai sangat krusial dalam menjaga integritas dan kualitas tata kelola keuangan daerah.
“Atas dasar kerjasama dan arahan ini, Insya Allah kami optimis Kabupaten Banyuasin kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP yang ke-15 kalinya. Prestasi ini merupakan kelanjutan dari capaian membanggakan yang telah kami pertahankan selama 14 tahun berturut-turut sebagai bukti nyata akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah,” ujar Askolani.

Langkah strategis ini menjadi fondasi utama bagi Pemerintah Kabupaten Banyuasin untuk terus menjaga kepercayaan publik dan memastikan setiap rupiah anggaran daerah dikelola secara profesional, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan, sekaligus mengukuhkan posisi Banyuasin sebagai salah satu daerah dengan tata kelola keuangan terbaik di Provinsi Sumatera Selatan. (*/Sangkut)













