Aquirina Leonora dari BBPOM Palembang, yang turut serta dalam sidak, menyatakan bahwa produk Latiao yang ditemukan di sekolah berbeda dari produk yang sebelumnya telah ditarik dari pasaran.
“Meskipun kemiripan visual ada, hasil pemeriksaan awal menunjukkan perbedaan merk. Pemeriksaan laboratorium lebih lanjut akan menentukan kesimpulan,” ujarnya.
BBPOM Palembang juga mengimbau pedagang, agen makanan kemasan, dan pengelola kantin sekolah untuk meningkatkan pengawasan mutu dan keamanan pangan.
Pemerintah Kabupaten Muba, melalui Dinas Kominfo, menekankan komitmennya dalam pengawasan jajanan anak sekolah.
Langkah ini bukan hanya respon terhadap insiden keracunan, tetapi juga upaya menciptakan lingkungan sekolah yang sehat dan aman. (Desi)








