Musi Banyuasin, Radar Keadilan – Sejumlah siswa Sekolah Dasar Negeri 3 Sekayu, Musi Banyuasin, menjadi korban keracunan makanan pada Kamis, 17 Juli 2025.
Insiden ini memicu respon cepat dari Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin yang langsung membentuk tim gabungan investigasi.
Tim, terdiri dari Dinas Kesehatan Muba, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Palembang, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Forum Kabupaten Sehat, bergerak cepat melakukan penyelidikan lapangan pada Sabtu, 19 Juli 2025.
Kepala Dinas Kesehatan Muba, dr. H. Azmi Dariusmansyah, MARS, menjelaskan langkah-langkah investigasi yang telah dilakukan.
“Tim telah memeriksa tiga pengelola kantin, kepala sekolah SDN 3 Sekayu, satu siswa yang masih dirawat, dan tujuh siswa lainnya yang telah pulang. Sampel makanan juga telah diambil untuk uji laboratorium,” tegasnya.
Selain itu, sidak dilakukan ke distributor produk makanan ringan Latiao, menyusul dugaan keterkaitannya dengan kasus keracunan.





