Palembang, Radar Keadilan – Insiden keributan yang terjadi di kawasan gang permukiman padat di Kecamatan Kertapati, Kota Palembang, berujung pada kematian seorang pria.
Kejadian berdarah tersebut menimbulkan kejutan masyarakat, namun aparatur kepolisian berhasil menangkap pelaku dalam waktu singkat setelah peristiwa berlangsung.
Peristiwa terjadi pada hari Senin malam, 9 Maret 2026 pukul 20.00 Waktu Indonesia Barat (WIB) di Jalan Abi Kusno, Lorong Belarama RT 16, Kelurahan Kemang Agung.
Korban berinisial S.I., berusia 47 tahun, mengalami luka serius dan dibawa menuju Rumah Sakit BARI Palembang, namun dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan menuju fasilitas kesehatan.
Keributan terjadi antara korban dan tersangka berinisial R.H., berusia 35 tahun, di lokasi tersebut.
Seorang kerabat korban yang mendapatkan kabar insiden segera mendatangi tempat kejadian dan menemukan korban terbaring tidak berdaya sebelum kemudian dibawa untuk mendapatkan pertolongan medis.
Petugas dari Polsek Kertapati langsung merespons laporan yang diterima dengan mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta mengumpulkan bukti awal dan keterangan saksi.











