Palembang, Radar Keadilan – Koalisi Pers Sumatera Selatan secara resmi menyampaikan pernyataan sikap tegas menyikapi penanganan kasus pengeroyokan yang menimpa dua jurnalis dan seorang mahasiswa di depan markas Kepolisian Daerah Sumatera Selatan.
Pernyataan sikap ini disampaikan pada pertemuan yang berlangsung tanggal 2 November 2026, dibacakan langsung oleh Koordinator Koalisi Pers Sumsel, Ardhy Fitriansyah, didampingi pimpinan berbagai organisasi pers dan media di Sumatera Selatan.
Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua Aliansi Jurnalis Independen Palembang RM Resha A Usman, Pemred Sriwijaya Post–Tribun Sumsel Prawira Maulana, Ketua Dewan Kehormatan PWI Sumsel Oktaf Riady, Pengurus PWI Sumsel Anwar Rasuan, Ketua SMSI Sumsel Jon Heri, serta Pemred PalTV Firman Hidayat.
Berdasarkan hasil pertemuan tersebut, Koalisi Pers Sumatera Selatan menetapkan enam tuntutan utama:
Pertama, meminta transparansi penuh atas hasil pemeriksaan internal yang dilakukan oleh Inspektorat Pengawasan Daerah Polda Sumsel terkait peristiwa tersebut.
Kedua, menuntut kejelasan dan keterbukaan mengenai identitas dan peran dua kelompok yang berada di lokasi kejadian saat peristiwa berlangsung, serta hasil pemeriksaan terhadap kedua kelompok tersebut.






