Kobaran Api di Tengah Kebun Sawit: Sumur Minyak Ilegal di Muba Kembali Membara, Polisi Buru Pemilik

Ancaman Illegal Drilling Mengintai, Kerusakan Lingkungan dan Keselamatan Warga Jadi Taruhan

banner"468x90"title"468x90" banner"468x90"title"468x90"

Musi Banyuasin, Radar Keadilan – “Api kembali menari di langit Muba, kali ini bukan karena alam, tapi ulah manusia serakah.”

Kebakaran sumur minyak ilegal kembali menghantui Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), terjadi di lahan perkebunan kelapa sawit milik PT Hindoli, Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang, pada Rabu (17/9/2025) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.

banner"300x250"title"300x250"

Peristiwa ini menjadi pengingat pahit tentang bahaya illegal drilling yang terus mengintai, mengancam keselamatan masyarakat dan merusak lingkungan.

“Kami tidak akan tinggal diam. Aktivitas illegal drilling ini harus dihentikan. Kami akan kejar para pelaku dan pemilik sumur ilegal ini sampai dapat,” tegas Kapolsek Keluang IPTU Alvin Adam melalui Kasi Humas Polres Muba IPTU S Hutahaean, Jumat (19/9/2025).

Menurut keterangan polisi, dugaan awal penyebab kebakaran berasal dari percikan api mesin penyedot yang menyambar ke sumur minyak ilegal, memicu kobaran api yang dahsyat.

“Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini dan api berhasil dipadamkan. Namun, kami masih mendalami kemungkinan adanya korban luka maupun kerugian material,” ujar Hutahaean.

Identitas pemilik sumur minyak ilegal tersebut masih menjadi misteri dan dalam proses penyelidikan intensif oleh pihak kepolisian.

banner"728x90"title"728x90" banner"728x90"title"728x90"