Ogan Komering Ilir, Radar Keadilan – Permasalahan kerusakan pondok petani ikan akibat gulma air mendapatkan resolusi damai melalui kegiatan mediasi dan klarifikasi yang diselenggarakan pada hari Senin, 26 Januari 2026, di Lebak Air Itam, Desa Cinta Jaya, Kecamatan Pedamaran, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
Acara yang berlangsung pukul 09.30 hingga 11.30 WIB menghasilkan kesepakatan bersama, mengukuhkan komitmen kolaboratif untuk menjaga stabilitas wilayah dan keharmonisan antarwarga.
Kegiatan diinisiasi menyusul laporan mengenai dampak gulma air yang mengganggu aktivitas perikanan masyarakat pengemin dan nelayan.
Tujuan utama pelaksanaan mediasi adalah mencari solusi terbaik sekaligus memelihara kondusivitas wilayah.
Peserta yang hadir meliputi Kasdim 0402/OKI Mayor CKE Jauhari, Danramil 402-02/Pedamaran Kapten Inf Jepri Gunawan, Dan Unit Intel Dim 0402/OKI Lettu Kav Adam, perwakilan Dinas Pertanian Kabupaten OKI, para kepala desa setempat, mitra cetak sawah, konsultan pengawas, pengemin Lebak Lebung, serta perwakilan masyarakat nelayan.

Dalam forum yang berjalan dengan atmosfer kekeluargaan, seluruh pihak menyepakati penyelesaian masalah secara musyawarah.







