Ogan Komering Ilir, Radar Keadilan – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir bersama kemenkumham Sumsel menguatkan sinergi untuk mendorong reformasi hukum dan layanan publik di Kabupaten OKI.
Kepala kantor wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan Agato P P Simarmora didampingi oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Hendrik Pagiling, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Alkana Yudha, dan para Koordinator Bidang Kanwil Kemenkum Sumsel diterima langsung oleh Bupati OKI H. Muchendi Mahzareki, SE., M.Si, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs. H. Alamsyah, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Aris Panani, Inspektur Inspektorat Kabupaten OKI Syaparudin.
Dalam pertemuan tersebut, Kakanwil Agato P P Simarmora menjelaskan bahwa keberadaan Posbakum sangat penting untuk layanan konsultasi hukum gratis, pendampingan, serta bantuan hukum litigasi dan non litigasi bagi warga miskin yang tidak mampu mengakses pengacara.

“Posbakum ini menjadi penting dalam memperluas jangkauan layanan hukum, khususnya bagi masyarakat rentan dan termajinalkan. Kami mengharapkan dukungan pemerintah kabupaten OKI dalam menyediakan fasilitas dan sinergi kebijakan,” Ujar Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Agato P P Simamora.
Agato kemudian menyatakan apresiasinya kepada jajaran Pemkab OKI yang telah membentuk 98 Posbankum serta 92 peserta PJA yang terdaftar dan 40 peserta yang lolos. Selain kolaborasi pada bidang perancang peraturan perundang-undangan telah mengharmonisasikan 1 Perda dan 5 Raperbup. Sedangkan, nilai Indeks Reformasi Hukum pada Pemkab OKI dengan nilai 87,12 kategori A (sangat baik).









