Kuasa Hukum Junaidi Kecewa Tuntutan Enam Bulan untuk Irza, Sidang Masuk Tahap Pembelaan

Kuasa Hukum Junaidi Kecewa Tuntutan Enam Bulan untuk Irza, Sidang Masuk Tahap Pembelaan

banner"468x90"title"468x90" banner"468x90"title"468x90"

Proses selanjutnya akan berjalan sesuai agenda yang ditetapkan majelis hakim hingga pembacaan putusan.

Jasmadi menekankan bahwa keadilan tidak diukur dari lamanya pidana yang dijatuhkan semata.

banner"300x250"title"300x250"

Putusan yang diharapkan adalah yang mencerminkan kebenaran, memihak pada kepentingan korban, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.

“Kami meminta keadilan bagi Junaidi. Jangan sampai rasa keadilan korban terabaikan. Putusan nantinya harus memenuhi unsur kepastian hukum, kemanfaatan, dan keadilan secara proporsional,” ucapnya.

Meski menyampaikan keberatan terhadap berat tuntutan, pihaknya tetap menghormati asas praduga tidak bersalah serta kewenangan majelis hakim dalam memutus perkara.

Penyampaian tanggapan ini, katanya, merupakan bagian dari upaya memperjuangkan hak hukum korban melalui mekanisme peradilan yang sah. (*/Andrian) 

banner"728x90"title"728x90" banner"728x90"title"728x90"